PortalBanjar.com

Media Liputan Terpercaya

Bisnis

Kecelakaan Maut Tol Cipularang Km 92, DPR Usul Pengaturan Waktu Kerja Pengemudi Truk

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mengusulkan dibuatnya regulasi khusus yang mengatur waktu kerja, waktu istirahat, serta waktu libur bagi pengemudi angkutan darat. Hal tersebut diutarakannya merespon kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/11/2024). Menurutnya, tanpa adanya pengaturan yang jelas, pengemudi truk akan terus dipaksa bekerja di luar batas wajar, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. Lalu, masalah fasilitas tempat istirahat (rest area) di jalan tol yang kurang mendukung pengemudi truk. Dia juga menekankan perlunya jaminan keamanan di rest area bagi pengemudi truk, mengingat banyak pengemudi yang khawatir barang bawaannya dicuri saat mereka sedang beristirahat.

"Fasilitas yang memadai dan aman sangat penting agar pengemudi bisa beristirahat dengan baik di jalan tol, sehingga mereka tidak mudah lelah saat kembali melanjutkan perjalanan," ujar Danang di Jakarta, Selasa (12/11/2024). Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 72 73 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 3: Unsur Cerpen Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 117 119 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman all

Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 133 134 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman all Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 149 150 K13 Uji Kompetensi Bab II Halaman 4 Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 52 Tugas Mandiri 2.3: Analisis Contoh Kasus Pelanggaran Hukum Halaman all

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 62 63 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 3: Diskusi Cerpen Halaman all Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 58 59 Kurikulum Merdeka: Hikayat Halaman all Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 68 Uji Kompetensi Bab 2: Perlindungan dan Penegakan Hukum Halaman 4

Danang juga menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan fisik dan mental pengemudi, khususnya pengemudi truk. "Banyak pengemudi yang secara medis sebenarnya tidak layak untuk mengemudi karena memiliki gangguan kesehatan," ujarnya. Gangguan kesehatan tersebut, dipicu oleh kondisi kerja yang memaksa pengemudi untuk bekerja melebihi batas kewajaran, sehingga waktu istirahat dan tidur mereka terganggu.

Untuk mengatasi hal ini, dia mengusulkan agar Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perhubungan memberikan fasilitas medical check up gratis bagi pengemudi melalui BPJS Kesehatan. "Pemerintah harus memastikan pengemudi truk tetap sehat agar mereka mampu mengemudi dengan baik dan aman," tambahnya. Dengan cara ini, angka kecelakaan di jalan tol dapat ditekan, dan keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya lebih terjamin.

Menurut dia, truk truk angkutan barang yang Over Dimension and Over Load (ODOL), kebiasaan parkir di bahu jalan, serta disparitas kecepatan antar kendaraan juga menjadi isu serius yang perlu perhatian pemerintah. Sebelumnya, terjadi kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipularang Km 92 melibatkan 19 kendaraan pada Senin (11/11/2024) sore akibat truk angkutan barang yang remnya blong. Berdasarkan data Korlantas Polri, di 2022 terjadi 1.464 kecelakaan lalu lintas dengan 688 korban meninggal dunia, 237 luka berat, dan 2.564 luka ringan.

Jumlah ini meningkat di 2023 sebanyak 1.656 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *