PortalBanjar.com

Media Liputan Terpercaya

Nasional

Isi Materi Pra-UKW, Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI Beri Pesan agar Berpedoman pada KEJ

Puluhan wartawan dari tiga cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yaitu PWI Surakarta, PWI Sulawesi Tengah, dan PWI Sulawesi Tenggara, mengikuti pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berlangsung secara online via Zoom Meeting pada Kamis (16/5/2024). Acara ini dibuka oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun. Ada tiga materi yang akan disampaikan dalam pra UKW ini oleh tiga narasumber yang berbeda.

Materi pertama, membahas tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Hukum Pers yang disampaikan Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI, Uyun Achadiyat. Di sela sela penyampaian materi, Uyun berpesan agar wartawan selalu mematuhi KEJ untuk menghindari adanya pengaduan. "Dengan melaksanakan tugas jurnalistik berpedoman pada KEJ, akan terhindar dari komplain, pengaduan, dan sejenisnya," kata Uyun.

Ia kemudian membagikan pengalamannya saat bertugas di Pikiran Rakyat. Kala itu, Uyun mengaku pernah mendapat komplain dari Ikatan Dokter Gigi terkait foto di berita. Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 170 171 172 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 5 Halaman all

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 135 Kurikulum Merdeka, Bab 4 Pilihan Ganda dan Esai Halaman 4 Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 72 73 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 3: Unsur Cerpen Halaman all

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 55 58 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 2 Halaman 4 "Waktu saya di Pikiran Rakyat, saya pernah dapat pengaduan dari Ikatan Dokter Gigi, Ketua Dokter Gigi Bandung. Setelah saya periksa, nggak ada kesalahan (di beritanya), tapi di fotonya itu si dokternya kelihatan," tutur Uyun. "Ternyata di Kode Etik Dokter Gigi, tidak boleh dokter itu promosi. Kita bantu menyelesaikan. Cukup lama itu, berhari hari, berminggu minggu," lanjutnya.

Uyun mencontohkan kejadian tersebut agar menjadi pembelajaran bagi wartawan untuk selalu berpedoman pada KEJ. "Ini juga untuk mengingatkan temen teman, ada pelanggaran kecil (saja) seperti itu. Apalagi pelanggaran besar. Patuhi saja kode etik (jurnalistik)," tegasnya. Kemudian, materi kedua yang dibahas oleh Direktur UKW, Firdaus Komar, adalah Standar Kompetensi Wartawan dan tata Bahasa.

Materi terakhir adalah Teknik Wawancara dan Penulisan Berita oleh Ketua Bidang Pendidikan PWI, M Nasir, yang terbagi menjadi tiga pembahasan masing masing jenjang UKW, yaitu Muda, Madya, dan Utama. Sebagai informasi, pra UKW ini merupakan rangkaian UKW untuk PWI Surakarta yang akan berlangsung pada 24 25 Mei 2024 di Hotel Alila.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *