PortalBanjar.com

Media Liputan Terpercaya

Nasional

Dukungan DPR terhadap Kejagung Pasca Penangkapan 3 Hakim Suap yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Gilang Dhielafararez, memuji langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka ditangkap terkait dugaan suap dalam vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur. Ronald Tannur terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).

Ronald merupakan anak dari Edward Tannur, mantan anggota DPR. Gilang berharap, ditangkapnya tiga hakim tersebut sebagai pengingat bagi wakil Tuhan agar mengambil keputusan berdasarkan pada prinsip keadilan serta bukti. KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial Pos kupang.com

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman all Asal Usul Lily Anak Raffi Ahmad Terbongkar, Ada Hubungan dengan Ridwan Kamil, Nagita Akhirnya Ngaku Sripoku.com Dia meminta aparat penegak hukum lebih transparan dalam menjalankan tugasnya agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat terhadap peradilan.

Anggota DPR daerah pemilihan Jawa Tengah II ini menegaskan, dirinya akan memantau secara ketat kasus pembunuhan tersebut. "Tentu saya di Komisi III terus mendukung dalam proses penegakan hukum yang adil dan profesional," Gilang. Gilang memastikan akan mengawal perkembangan kasus ini agar keadilan ditegakkan bagi semua pihak.

"Dan juga ini juga menjadi momentum kepada teman teman (hakim), pengingat bahwa pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas," tuturnya. Dia juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, apalagi gaji hakim sudah dinaikkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024. "Ke depan kita berharap dengan adanya perubahan kenaikan gaji teman teman di pengadilan ke depan tidak akan seperti ini, kita berharap tidak ada pengulangan lagi lah," tutur Gilang.

Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah membenarkan adanya penangkapan oknum hakim tersebut. "Betul (ada penangkapan)," kata Febrie saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).

Penangkapan ini terkait dengan penyidikan dugaan suap atau gratifikasi oknum Hakim PN Surabaya oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI. Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengaku sudah mendengar adanya giat penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung. "Iya sudah mendengar," kaya Mukti saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).

Namun dia belum mengetahui secara jelas terkait penangkapan tersebut. Pihaknya masih menunggu kabar dari KY Jawa Timur yang berkoordinasi dengan kejaksaan. "Kantor Penghubung KY Jatim sedang memastikan peristiwanya dengan kejaksaan," ujarnya.

Sebelumnya, KY menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap (pemecatan) dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur. Mereka di antaranya Ketua hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo setelah diduga terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH). "Para terlapor terbukti melanggar KEPPH, dengan klasifikasi tingkat pelanggaran berat," kata Anggota Komisi Yudisial RI dan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito saat sidang pleno KY.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *