Australia berencana melarang anak anak bermain media sosial dan menetapkan batas usia minimum untuk penggunaannya. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan pemerintahannya akan menjalankan uji coba verifikasi usia sebelum memperkenalkan rancangan undang undang usia minimum untuk media sosial tahun ini. Lantas bagaimana dengan Indonesia? Perlukah adanya regulasi penggunaan media sosial bagi anak anak?
Terkait hal ini, psikolog sekaligus pemerhati anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto beri tanggapan. Menurutnya pemerintah perlu membuat regulasi khusus terkait penggunaan media sosial. Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 72 73 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 3: Unsur Cerpen Halaman 4
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 138 139 140 Evaluasi, Kurikulum Merdeka: Tema 2 Kemajemukan Halaman 4 Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 117 119 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman 4 Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 133 134 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman 3
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 83 Kurikulum Merdeka: Kalimat Pelepasan Teks Prosedur Halaman 3 Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 75 Kurikulum Merdeka: Tabel 3.2 Halaman 3 Kunci Jawaban PAI Kelas 4 Halaman 93 Kurikulum Merdeka: Hijrah Halaman all
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 120 125 Kurikulum Merdeka, Tema 2: Perkembangan Ekonomi Digital Halaman all Regulasi yang perlu dibangun, kata kak Seto bisa seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang saat ini mengawasi tayangan di saluran televisi. "Saya kira KPI ini, Komisi Penyiaran Indonesia ini, juga bisa diarahkan pada penyiaran secara daring tadi, secara online tadi," lanjutnya.
"Kalau beberapa negara negara lain juga mampu melindungi rakyatnya, melindungi anak anaknya dari hal hal negatif tadi, dengan cara menutup hal hal yang memang bisa berbahaya, kenapa tidak?" tutupnya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.